2. Menggunakan masker kain tiga (3) lapis atau masker medis menutupi hidung, mulut dan dagu.
3. Mengganti masker secara berkala setiap empat (4) jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
4. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer.
5. Tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama dalam perjalanan.
Demikian syarat perjalanan terbaru naik kereta api dan aturan yang harus dipenuhi penumpang kereta api yang mulai diberlakukan pada 17 Juli 2022.***