Intip Perbandingan Lama Cuti Melahirkan di Indonesia dan Negara Lain, Ada yang Lebih dari 1 Tahun Lebih

- 19 Juli 2022, 06:40 WIB
Ilustrasi ibu melahirkan. Intip perbandingan lama cuti melahirkan di Indonesia dan negara lain.
Ilustrasi ibu melahirkan. Intip perbandingan lama cuti melahirkan di Indonesia dan negara lain. /Pexels/Isaac Hermar./

KABAR BANTEN - Setiap wanita pekerja memiliki hak mendapatkan cuti melahirkan dari perusahaan atau tempat bekerjanya.

Bicara mengenai cuti melahirkan, ternyata tiap-tiap negara memiliki kebijakan tersendiri untuk mengatur hal tersebut 

Durasi cuti melahirkan di Indonesia dan berbagai negara berbeda-beda, ada yang sebentar ada juga yang lama, bahkan sampai satu tahun lebih.

Baca Juga: Biaya Persalinan Ibu Hamil Ditanggung Negara, Berlaku Mulai 12 Juli 2022, Berikut Kriterianya

Jika dibandingkan negara lain, Indonesia urutan ke berapa ya dalam hal durasi cuti melahirkan?

Dilansir Kabar Banten dari akun instagram @indonesiabaik.id, durasi cuti melahirkan di Indonesia relatif singkat yakni 90 hari atau 3 bulan.

Berdasarkan infografis yang disajikan @indonesiabaik.id, Indonesia menempati urutan kedua se-Asia Tenggara, sebagai negara dengan waktu cuti melahirkan tersingkat.

Berikut daftar negara dengan cuti terlama di Asia Tenggara:

- Vietnam (180 hari)

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram/@indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x