Sulitkan Masyarakat Urus Sertifikat, Presiden Jokowi: Silakan Gebuk Mafia Tanah Kalau Masih Ada

- 22 Agustus 2022, 16:34 WIB
Presiden Jokowi persilahkan jajarannya gebuk mafia tanah jika masih ada, yang disampoaikan saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin, 22 Agustus 2022.
Presiden Jokowi persilahkan jajarannya gebuk mafia tanah jika masih ada, yang disampoaikan saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin, 22 Agustus 2022. /Instagram @sekretariat.kabinet

KABAR BANTEN-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan jajarannya untuk gebuk mafia tanah karena akan menyulitkan masyarakat dakam mengurus sertifikat.

Dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin, 22 Agustus 2022, Presiden Jokowi mempersilakan gebuk mafia tanah detik itu jika masih ada.

Penegasan Presiden Jokowi yang mempersilakan mafia tanah digebuk detik itu, disampaikan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Upaya itu dilakukan agar jajarannya untuk serius dalam memberantas mafia tana yang hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?,” kata Presiden Jokowi dikutip dari presidenri.go.id.

Dia menuturkan bahwa saat ini, khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya.

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah.

Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x