Profil Biodata Mahfud MD, Menkoplhukam dan Ketua Kompolnas, Sosok Lantang Komentari Kasus Tewasnya Brigadir J

- 22 Agustus 2022, 20:01 WIB
Profil biodata Mahfud MD, sosok yang lantang soroti kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Profil biodata Mahfud MD, sosok yang lantang soroti kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. /Instagram @mohmahfudmd

KABAR BANTEN-Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., atau dikenal sebagai Mahfud MD yang kini menjabat Menko Polhukam, kini namanya jadi perhatian sebagai sosok yang lantang dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD menjadi sosok yang sangat vokal mengawasi proses hukum kasus yang kini membuat institusi Polri dipertruhkan.

Pernyataan Menko Polhukam yang juga menjabat Ketua Kompolnas, Mahfud MD, bahwa ada jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri jika Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka mendapat sorotan serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pada Senin, 22 Agustus 2022.  

Dalam RDP itu, beberapa Anggota Komisi DPR mencecar Mahfud MD untuk membuka siapa sososk jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri jika Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka.

Namun Mahfud MD menolak membuka siapa sosok jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri jika Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka tersebut.

Dalam RPD itu, Mahfud MD bahkan bersitegang dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa soal eksistensi Kompolnas.

Lalu siapa sebeanrnya Mahfud MD yang lantang bersaura di dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo, berikut profil biodatanya:

Dikutip dari polhukam.go.id,  pria bergelar dan bernama lengkap Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957.

Mahfud MD adalah akademisi dan profesional yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Kabinet Indonesia Maju.

Sebelumnya, Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 dan Menteri Pertahanan pada tahun 2000-2001.

Mahfud MD juga menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, dengan masa jabatan Tahun 2008 sampai dengan Tahun 2013.

Dari laman resmi MK RI, berikut profil bidodata lengkap Mahfud MD yang kini dikenal sebagai salah satu sosok yang lantang dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pendidikan :

-Madrasah Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura

SD Negeri Waru Pamekasan, Madura

-Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura

-Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta

-S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta

-S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta

-Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta

-Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta

Karir

H Moh Mahfud MD lebih dikenal sebagai staf pengajar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak tahun 1984.

Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi Prof Mahfud MD pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001),

Selanjutnya Menteri Kehakiman dan HAM (2001), Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005), Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006).

Mahfud MD juga pernah duduk sebagai Anggota DPR-RI, duduk Komisi III (2004-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007), Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008).

Lalu Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008), Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia.

Selain itu, juga masih aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 Universitas lainnya pada program Pasca Sarjana S2 dan S3.

Mata kuliah yang diajarkan adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi.

Mahfud MD lahir di sebuah desa di Kecamatan Omben, Sampang, Madura, 13 Mei 1957. Diberi nama Mohammad Mahfud, anak keempat dari tujuh bersaudara putra pasangan Siti Khadidjah dan Mahmodin itu diharapkan menjadi orang yang terjaga. 

Saat Mahfud MD lahir, saat itu ayahnya bertugas sebagai pegawai rendahan di kantor Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Namun setelah Mahfud MD berusia dua bulan, keluarga Mahmodin pindah ke Pamekasan, daerah asalnya. Di sana, di Kecamatan Waru, Mahfud menghabiskan masa kecilnya. 

Disinilah tempat Mahfud MD belajar agama Islam, di surau dan madrasah diniyyah. Saat usianya menginjak tujuh tahun, Mahfud MD dimasukkan ke Sekolah Dasar Negeri dan sore harinya belajar di Madrasah Ibtida’iyyah.

Berlanjut setiap malam sampai pagi hari, Mahfud MD belajar agama di surau. Sampai kemudian dikirim ke  pondok pesantren Somber Lagah di Desa Tegangser Laok, untuk mendalami agama. Ketika itu, usia Mahfud MD masih kelas 5 SD.

Pondok Pesantren Somber Lagah adalah pondok pesantren salaf yang diasuh Kiai Mardhiyyan, seorang kiyai keluaran Pondok Pesantren Temporejo atau Temporan.

Pondok pesantren itu sekarang diberi nama Pondok Pesantren al-Mardhiyyah, memakai namapendirinya, Kiai Mardhiyyan, yang wafat pertengahan 1980-an. Meski nilai ujiannya bagus, Mahfud tidak melanjutkan sekolah ke SMPN favorit.

Namun orang tuanya memilih memasukkan Mahfud MD Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri di Pamekasan, yang pada waktu itu terdapat tiga murid yang namanya sama dengannya.

Untuk membedakan, akhirnya Mahfud menambahkan inisial MD di belakang namanya. Tanpa sengaja, nama itu tertulis dalam ijazahnya. Kini, inisial menetap di belakang nama Mahfud seperti gelar akademik medical doctor, sebagaimana anggapan sebagian orang.

Sehabis menamatkan PGA selama empat tahun pada 1974, Mahfud terpilih untuk melanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), sekolah kejuruan unggulan milik Departemen Agama di Yogyakarta yang merekrut lulusan terbaik dari PGA dan Madrasah Tsanawiyah seluruh Indonesia.

Mantan Menteri Koperasi Zarkasih Noer, mantan Menteri Sekretaris Negara Djohan Effendi, tokoh Majelis Ulama Indonesia Amidhan, dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar merupakan sebagian alumninya. Kini, PHIN diubah menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Setelah tamat dari PHIN pada tahun 1978, Mahfud meneruskan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

Pada saat yang sama, Mahfud MD juga kuliah Jurusan Sastra Arab Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM). Di Fakultas Hukum, Mahfud mengambil jurusan Hukum Tata Negara.

Ketika itu, ayahnya sudah pensiun. Untuk membiayai dua kuliahnya, Mahfud aktif menulis di surat kabar umum seperti Kedaulatan Rakyat agar mendapat honorarium.

Bukan hanya itu, Mahfud MD juga sibuk berburu beasiswa. Sebagai mahasiswa terbaik, Mahfud berhasil mengantongi beasiswa Rektor UII, beasiswa Yayasan Dharma Siswa Madura, juga beasiswa Yayasan Supersemar.

Mahfud mendapat beasiswa penuh dari UII untuk melanjutkan program pasca sarjana di UGM, mengambil studi ilmu politik.

Mahfud MD kembali mendapat beasiswa dari Yayasan Supersemar dan dari Tim Manajemen Program Doktor (TMPD) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan S3.

Singkat cerita, Mahfud MD bekerja sebagai dosen di almamaternya dengan status sebagai  Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah lulus dari Fakultas Hukum pada 1983.

Saat mengambil kuliah S2, Mahfud MD banyak berdiskusi dengan dosen-dosen ilmu politik ternama seperti Moeljarto Tjokrowinoto, Mochtar Mas’oed, Ichlasul Amal, Yahya Muhaimin, Amien Rais, dan lain-lain.

Selepas lulus S-2, Mahfud MD melanjutkan pendidikan doktor (S-3) bidang Ilmu Hukum Tata Negara di Program Pasca Sarjana UGM hingga lulus pada 1993.

Disertasi doktornya tentang politik hukum cukup fenomenal. Hasil penelitiannya menjadi bahan bacaan pokok program pascasarjana bidang ketatanegaraan di berbagai perguruan tinggi, karena pendekatannya mengkombinasikan dua bidang ilmu, yaitu ilmu hukum dan ilmu politik.

Dalam sejarah pendidikan doktor di UGM, Mahfud tercatat sebagai mahasiswa doktoral yang lulus cepat. Ia menyelesaikan pendidikannya hanya dalam waktu 2 tahun 8 bulan. Padahal, ketika itu (1993) rata-rata pendidikan doktor diselesaikan selama 5 tahun.

Kata Mahfud, semua itu berkat ketekunan dan dukungan dari para promotornya, Prof. Moeljarto Tjokrowinoto, Prof. Maria SW Sumardjono, dan Prof. Affan Gaffar.

Ketiga promotor tersebut juga mengirim Mahfud ke Columbia University New York dan Northern Illinois University DeKalb, Amerika Serikat, untuk melakukan studi pustaka tentang politik dan hukum selama satu tahun.

Di New York, ia berkumpul dengan Artidjo Alkostar, senior dan mantan dosennya di Fakultas Hukum UII, yang mantan Hakim Agung. Sedangkan di Illinois, ia bertemu dengan Andi A. Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Kabinet Indonesia Bersatu II.

Ketika itu, Andi menjadi Ketua Perhimpunan Muslim, sehingga Mahfud diberi satu kamar di sebuah rumah yang dijadikan masjid dan tempat berkumpulnya keluarga mahasiswa muslim di berbagai negara.

Mahfud MD tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum UII pertama yang meraih doktor pada 1993. Dari jabatan asisten ahli, ia melompat menjadi lektor madya, mendahului dosen dan senior-seniornya di sana.

Bahkan, tidak sedikit dari dosen dan seniornya itu yang kemudian menjadi mahasiswa atau dibimbing ketika menempuh pendidikan pasca sarjana.  Dengan karya tulis yang tersebar berupa buku, jurnal, maupun makalah ilmiah, tak sulit bagi Mahfud untuk meraih gelar akademik tertinggi. 

Ia pun dikukuhkan sebagai guru besar, 12 tahun sejak ia mengabdi sebagai dosen UII.  Dengan usia 41 tahun, ia tergolong sebagai guru besar termuda pada masanya bersama Yusril Ihza Mahendra.

Wajar saja, jika dengan kapasitasnya itu ia dipercaya mengajar di 20 perguruan tinggi, termasuk penguji eksternal disertasi doktor untuk hukum tata negara di University  of Malaya, Kuala Lumpur.

Menjadi hakim konstitusi, bagi Mahfud, merupakan panggilan hati sebagai ahli hukum tata negara. Selain itu, ia tertarik dengan perkembangan MK.

Di luar itu, ia diajak oleh mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, yang sama-sama Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, untuk berjuang di MK.

Bagi Mahfud, kredibilitas MK sebagai lembaga tidak diragukan lagi. Meski ada dua lembaga lain yang juga bagus dan bersih, yaitu Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi, MK masih steril dari sandungan kasus hukum.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: polhukam.go.id mkri.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x