Kondisi Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Diungkap Kak Seto hingga Datangi Bareskrim Polri

- 23 Agustus 2022, 16:01 WIB
Kak Seto ungkap kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pasangan tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Kak Seto ungkap kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pasangan tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. /Antara News

KABAR BANTEN-Bahas perlindungan anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang biasa dipanggil Kak Seto mendatangi Bareskrim Polri, pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Kak Seto sebagai Ketua LPAI datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 12.48 WIB, untuk membahas terkait perlindungan anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan pasangan suami istri tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam kedatangannya ke Bareskrim Polri, Kak Seto sebagai Ketua LPAI mengungkap kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pasangan suami istri tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Kak Seto menjelaskan kedatangannya ingin membahas perlindungan yang telah diberikan kepada anak-anak dari Ferdy Sambo, serta meminta untuk memisahkan dengan kasus yang menimpa orangtuanya.

“Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri. Artinya warga ini anak yang sedang dalam keadaan membutuhkan perlindungan,” ucapnya dikutip dari PMJNews.

Dia memohon untuk dipisahkan dari kasus berdarah yang mungkin menimpa kedua orangtuanya tersebut.

“Kami melihat bahwa atau mendengar bahwa beberapa putra putri dari Pak FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan,” ujar Kak Seto.

Kak Seto menyebutkan bahwa dalam Undang-undang terdapat amanat terkait perlindungan anak dari kekerasan.

“Amanat Undang-Undang bahwa setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh baik orang dewasa maupun oleh anak-anak,”katanya.

Menurut dia, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi termasuk yang membutuhkan perlindungan khusus.

“Karena apa? Karena dia harus terpisah dari kedua orang tuanya sementara yang masih ada adalah yang paling kecil adalah masih di SD dan yang paling bungsu adalah satu setengah tahun,”ujarnya.

Dikutip dari Antara, Kak Seto dalam kunjungannya ke Bareskrim Polri bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Kak Seto mengatakan, pihaknya juga memiliki tim psikolog dan tim pendidik yang siap membantu Polri memberikan pendampingan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.

"Jadi memang kalau anak terpaksa harus melakukan pendidikan secara informal karena takut perundangan ini terjadi saat ketemu teman-temannya, kami juga siap," ucap Kak Seto.

Di sisi lain, LPAI merekomendasikan perlindungan psikolog kepada anak-anak Ferdy Sambo yang memulihkan kondisi trauma, karena anak-anak yang mengalami perundungan.

"Kami ingatkan, karena ini anak yang sama sekali tidak bersalah dan mohon tetap dipisahkan dari kondisi kedua orangtuanya," kata Seto.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal memberikan pendampingan psikologis kepada putra-putri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x