- setelah aktivasi, log in kembali.
- Kemudian klik "+Tambahkan Kendaraan Bermotor".
- Tambahkan data kendaraan bermotor yang meliputi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan 5 Digit terakhir nomor rangka
- Untuk proses perpanjangan STNK, klik pendaftaran pengesahan STNK.
- Pilih pelat nomor kendaraan yang ingin diproses perpanjangan STNK.
- Masukkan data-data termasuk alamat pengiriman.
- Konfirmasi data dan lakukan pembayaran.
Namun, perpanjangan STNK secara online melalui aplikasi Signal tersebut hanya bisa untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK.
Bagi warga yang ingin membayar pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap harus mendatangi kantor Samsat.
Baca Juga: Biaya Perpanjangan dan Pembuatan SIM Sesuai Jenis Golongan Yang Wajib Diketahui Pemohon