Cara Perpanjang STNK Secara Online via Aplikasi Signal, Begini Alur dan Syaratnya

- 25 Agustus 2022, 14:44 WIB
Ilustrasi STNK. Begini cara perpanjang STNK secara online melalui aplikasi Signal, lengkap dengan alur dan persyaratannya.
Ilustrasi STNK. Begini cara perpanjang STNK secara online melalui aplikasi Signal, lengkap dengan alur dan persyaratannya. /PRFM

Dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran SKKP PKB.

Di dalam aplikasi Signal sendiri sudah disediakan pengesahan STNK secara digital.

Nah, itulah cara perpanjang STNK secara online melalui aplikasi Signal, lengkap dengan alur dan syaratnya. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram/@indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah