Ia menuturkan, Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR, sudah mengajukan gugatan namun belum melakukan sidah di Bawaslu.
“Sidang pendahuluan Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR baru akan dilakukan besok, hari Jumat, 26 Agustus 2022 di Bawaslu,” ujarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, bukan saja Partai Berkarya yang ditolak, Partai Karya Republik (Pakar) juga ditolak dalam sidang gugatan ke Bawaslu RI.***