115 Bupati Se-Indonesia Habis Masa Jabatannya di Tahun 2023, Ini Daftarnya

- 29 Agustus 2022, 17:32 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya merupakan salah satu dari sejumlah bupati di Indonesia yang habis masa jabatan di tahun 2023.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya merupakan salah satu dari sejumlah bupati di Indonesia yang habis masa jabatan di tahun 2023. /Tangkapan layar /Instagram @viajayabaya

KABAR BANTEN - Pemiliham Umum 2024, bakal digelar untuk memilih Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi juga DPRD Kabupaten dan Kota sudah dimulai tahapannya.

Saat ini, KPU tengah melakukan verifikasi administrasi guna melihat keberadaan partai politik sebagai kontestan Pemilu 2024.

Pemilu 2024, selain memilih Presiden dan anggota legislatif, juga bakal dilakukan pemilihan kepala daerah secara serentak.

Di tahun 2023, Kepala Daerah Kabupaten atau Bupati, banyak yang habis masa jabatannya. Tentunya guna menjalankan roda pemerintahan, Kemendagri akan menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt guna menjalankan roda organisasi pemerintah setingkat kabupaten tersebut.

Baca Juga: Gubernur dan Wali Kota Habis Masa Jabatannya di Tahun 2023, Siapa Saja?

Dikutip Kabar Banten.com dari berbagai sumber, ada sekitar 115 Bupati yang habis masa jabatannya di tahun 2023.

Berikut daftar nama-nama Bupati di Indonesia yang habis masa jabatannya di tahun 2023.

1. Bupati Aceh Selatan Tengku Irfan TB

2. Bupati Pidie Jaya H. Aiyub Abbas

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x