KABAR BANTEN - Pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu, sepakat menggelar Pilkada Serentak di tahun 2024.
Bahkan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024, sudah digelar launchingnya beberapa waktu lalu oleh KPU RI melalui zoom meeting diseluruh Indonesia.
Sebelum Pilkada Serentak 2024 digelar, ternyata banyak Gubernur dan Wali Kota yang habis masa jabatannya Ditahun 2023.
Guna melangsungkan roda pemerintahan, Kemendagri akan menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) untuk bertanggung jawab terhadap pemerintahan yang kosong.
Berikut beberapa nama Gubernur dan Wali Kota yang habis masa jabatannya di tahun 2023, yang dikutip Kabar Banten dari kemendagri.go.id:
Daftar nama gubernur yang habis masa jabatannya di tahun 2023:
1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru