Hidayat Nur Wahid pun mendesak agar Pemerintah yang diperintahkan oleh Konstitusi dan Pembukaan UUD 45 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, agar segera mengoreksi dengan tidak jadi menaikkan harga BBM sekalipun terlanjur diumumkan.
“Seharusnya Pemerintah terlebih dahulu membahasnya dengan DPR yang mayoritasnya menolak kenaikan harga BBM, mendengarkan jeritan Rakyat yang makin disusahkan bila harga BBM tetap dinaikkan," ujarnya.
Kemudian, kata dia, mencerna masukan dari para pakar bagaimana menghindarkan pembebanan terhadap APBN dengan tidak menambah kesusahan Rakyat misalnya dengan menunda proyek-proyek yang tidak prioritas dan tidak menjadi hajat Rakyat banyak seperti proyek IKN, KCJB, dan infrastruktur.
Lalu, memprioritaskan pembangunan kilang agar Indonesia tidak lagi mengekspor minyak mentah dan mengimpor kembali dari Singapura.
"Dengan demikian, akan ada ketersediaan minyak siap pakai di Indonesia. Agar selamatlah APBN kita, selamat juga Rakyat Indonesia akibat dari ketidakbijakan menaikkan harga BBM bersubsidi,” ujar Hidayat Nur Wahid.
Seperti diketahui, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi Sabtu 3 September 2022.
Kenaikan harga BBM tersebut dikarenakan berbagai alasan. Salah satunya subsidi yang tidak tepat sasaran dinikmati pemilik mobil pribadi.
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.