Kenaikan Harga BBM, Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Lakukan Pembatalan: Harusnya Dibahas Dulu di DPR RI

- 5 September 2022, 19:35 WIB
Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM subsidi meski terlanjur telah diumumkan.
Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM subsidi meski terlanjur telah diumumkan. /Dokumen PKS

Namun, kata Presiden Jokowi anggaran subsidi dsn kompensasi BBM 2022 telah meningkat menjadi 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan akan meningkat terus.

Selain itu kata Presiden Jokowi, 70 persen subsidi BBM justru dinikmati kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi.

"Mestinya uang negara harus diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus buat keputusan dalam situasi sulit," katanya.

Ia mengatakan karena kondisi tersebut pilihan terakhir pemerintah adalah mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.

"Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," ucap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, Pemerintah Siapkan 3 Bantuan untuk Masyarakat, Apa Saja?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Arifin Tasrif, kemudian mengumumkan harga BBM subsidi yang mulai berlaku 3 September 2022.

Kenaikan harga BBM subsidi tersebut berlaku sejak satu jam usai diumumkan yakni Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pada Sabtu 3 September 2022 pukul 13.30 WIB pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi.

Kenaikan harga BBM subsidi tersebut yakni Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah