BLT BBM Pemerintah Cair Hari ini, Buruan Cek Rekening Sekarang

- 12 September 2022, 16:52 WIB
Ilustrasi seseorang mendapatkan uang dari BLT BBM subsidi gaji yang rencananya cair hari ini
Ilustrasi seseorang mendapatkan uang dari BLT BBM subsidi gaji yang rencananya cair hari ini /Kabar Banten/Azzam Miftah

KABAR BANTEN- Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah cair per hari ini, Senin, 12 September 2022.

Ya, BLT BBM senilai Rp.600.000 untuk satu orang sudah bisa ditarik melalui Bank yang terdaftar di masing-masing mulai penerima. 

Dilansir Kabar Banten dari YouTube Kemendagri RI, BLT BBM subsidi gaji cair bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan imbas kenaikan harga BBM ini. 

Baca Juga: Resep Semur Tahu Telur Spesial yang Enak dan Gampang ⁣Dibuat

Diketahui sebelumnya, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan bahwa para penerima BLT BBM subsidi gaji tahap pertama dapat mengecek di rekening secara bertahap mulai hari ini.

"Insya Allah dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara," katanya dalam siaran pers.

"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU (atau BLT subsidi gaji) yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," tambahnya.

Baca Juga: Durian Jadi Komoditas Unggulan Petani Badui Kabupaten Lebak

Senada dengan itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan data total anggaran untuk BSU atau BLT subsidi gaji terkait BBM ini adalah Rp9,6 triliun dengan jumlah penerima sekitar 16 juta pekerja.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa tidak semua pekerja bergaji Rp3,5 juta atau sebesar UMP atau UMKM bisa mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji.

Adapun yang dikecualikan adalah mereka yang telah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN dan anggota TNI-Polri. 

Baca Juga: Seorang Pria di Kabupaten Pandeglang Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Pelajar hingga Hamil

Oleh karenanya, setelah mengurangi para pekerja yang tidak masuk persyaratan penerima BSU atau BLT BBM subsidi gaji tersebut, jumlah penerimanya menjadi berkurang.

"Jumlah penerima eligible sebelum kami padankan itu memang 16 juta orang. Setelah kami padankan ada penerima bansos, PKH, BPUM dan Kartu Prakerja itu sebesar 1,1 juta orang, ASN ada 22 ribu orang, jadi totalnya jumlah penerima BSU (atau BLT subsidi gaji) itu 14.639.675 orang," ujar Ida.

Baca Juga: Mensos Kunjungi Anak Penderita Jantung Bocor di Kabupaten Lebak

Berikut cara cek calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 Rp600.000.

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id

2. Daftar akun, jika belum memiliki akun, maka anda harus melakukan pendaftaran. 3. Lengkapi pendaftaran akun. 

4. Aktivasi akun, dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone anda.

5. Login ke dalam akun anda.

6. Lengkapi profil anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

7. Cek pemberitahuan.

Baca Juga: Cantik Seindah Surga, Anggun Laksana Putri Raja, Inilah Nama Bayi Perempuan Islami Awalan Huruf A Bahasa Arab

Kemudian, apabila anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT BBM subsidi gaji maka anda akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji.

Akan tetapi, apabila anda tidak terdaftar maka anda akan mendapat notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT BBM subsidi gaji.

Jika anda memenuhi syarat penerima BSU 2022 atau BLT BBM subsidi gaji tetapi tidak terdaftar, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 13 September 2022: Anda Punya Kemampuan, Capricorn Aquarius Pisces Hasil Positif Didapat

Atau bisa menghubungi nomor telepon di nomor 175 dan aplikasi WhatsApp di nomor +6281380070175.

Itulah sedikit pengumuman pencairan BLT BBM subsidi gaji pemerintah untuk mengurangi beban kenaikan harga BBM.***

 

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: YouTube Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah