KABAR BANTEN - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia atau BPOM RI memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait obat sirop yang menyebabkan gagal ginjal pada anak-anak di Gambia-Afrika.
Mengutip dari rilis yang dikirimkan melalui pesan Whatsapps wartawan kabarbanten.pikiran-rakyat.com, BPOM RI menjelaskan, jika obat sirop anak di Gambia-Afrika tersebut telah terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol.
Informasi tersebut juga didapatkan BPOM RI dari World Health Organization atau WHO pada 5 Oktober 2022 mengenai sirop obat untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia-Afrika.
Baca Juga: Bikin Awet Muda, Berikut Manfaat Konsumsi Ceker Ayam yang Mengandung Kolagen
Maka, pihak BPOM RI memberikan penjelasan beberapa hal kepada masyarakat Indonesia, jika obat sirop untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Keempat produk obat sirup anak tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India dan tidak beredar di Indonesia.
Hal itu terungkap ketika BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.
Dari penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM RI dan dipastikan tidak beredar.
Baca Juga: Hasil MTQ Nasional 2022: Terlempar dari Peringkat 10 Besar, Prestasi Banten Kembali Melorot