KABAR BANTEN - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU baik tahap satu, dua, tiga hingga empat melalui bank Himbara.
Sedangkan saat ini, Kemnaker mulai kembali menyalurkan BSU melalui kantor Pos atau PT Pos Indonesia sejak beberapa waktu lalu.
Banyak masyarakat, khususnya penerima BSU masih kebingungan untuk mengecek BSU melalui kantor Pos.
Berikut cara mengecek dan mencairkan dana BSU di kantor Pos, salah satunya melalui aplikasi pospay.
Mengutip dari akun instagram @kemnaker, terdapat tujuh cara atau mekanisme untuk melakukan pencairan BSU di kantor Pos.
Pertama, melakukan pengecekan penerima BSU melalui website resmi Kemnaker dan pospay.
Kedua, cek notifikasi apakah kamu sebagai penerima BSU melalui kantor Pos atau bukan.