Ketika berada di ruang publik, harus ada nilai bersama yang menjadi konsensus dan kesepakatan para penghuni kamar. Jika ada yang berselisih, ini lah yang tidak dibenarkan oleh negara.
“Bagaimana penghuni kamar itu di ruang publik saling klaim dan destruktif pada keyakinan agama lain? Maka harus ada nilai yang disepakati. Itulah dasar ideologi negara Pancasila. Lalu dasar teologi dari agama Islam adalah surat Al Hujurot ayat 13, yaitu diciptakan manusia bersuku-suku untuk saling mengenal,” katanya.
Hartono meminta LDII bersama Kemendagri membangun wawasan kebangsaan.
“Tantangan kita membangun toleransi dalam konteks tata kehidupan bersama. Ini menjadi perhatian kita bersama termasuk ormas LDII. Ayo kita jaga kerukunan umat beragama dengan tata nilai yang menjadi konsensus bersama. Nilai-nilai positif LDII harus disebarkan,” ucapnya.***