Cair! Berikut Cara-cara Pencairan Dana Bantuan Subsidi Upah Melalui Kantor Pos

- 24 November 2022, 11:58 WIB
Ilustrasi BSU
Ilustrasi BSU /Tangkapan Layar / Instagram @kemnaker

 

KABAR BANTEN - Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker saat ini telah menyalurkan Bantuan Subsisi Upah atau BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran BSU tersebut melalui kantor Pos dilakukan khusus bagi tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau yang memiliki rekening bermasalah.

Mengutip dari rilis yang diterima kabarbanten.pikiran-rakyat.com melalui pesan Whatsapps, ada banyak cara untuk melakukan pengecekan bantuan subsidi upah melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bantu Korban Gempa Cianjur, LAZ Harfa Banten Berangkatkan Dokter dan Relawan Medis

Mulai dari website Kemnaker, website BPJS Ketenagakerjaan, hingga melalui aplikasi Pospay.

Namun untuk lebih ringkas dilakukan melalui aplikasi Pospay untuk mengecek bantuan subsidi upah 2022.

Untuk cara pengecekan penerima BSU tahun 2022 oleh Kemnaker, cukup mudah, berikut langkah-langkahnya.

Cari informasi dengan cek melalui aplikasi Pospay.

Cek notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak.

Download Pospay melalui PlayStore atau AppStore.

Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.

Baca Juga: Aplikasi Guru Berbagi Bisa Dimanfaatkan, Begini Cara Daftarnya

Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan", lalu siapkan eKTP, klik "Ambil Foto Sekarang" Klik tombol kamera.

Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.

Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan".

Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.

Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"
Menerima QR Code.

Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.

Sementara untuk syarat pengambilan bantuan subsidi upah di Kantor Pos, jangan lupa membawa e-KTP asli dan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang asli.

Baca Juga: 10 Pertanyaan Asah Otak Tentang Pengetahuan Umum, Siapa Penemu Bom Atom?

Cara mencairkan BSU di Kantor Pos, penerima BSU harus sudah sesuai syarat dan ditetapkan sebagai penerima BSU melalui Pos Indonesia dapat mencairkannya di Kantor Pos dengan cara sebagai berikut.

1. Pastikan status penerima BSU melalui aplikasi Pospay.

2. Datang ke Kantor Pos apabila status dinyatakan lolos atau tertera sebagai calon penerima BSU.

3. Lengkapi persyaratan dengan membawa KTP dan memastikan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.

Tak hanya itu, mekanisme pencairan BSU melalui Pos Indonesia bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PosPay dengan cara-cara berikut ini.

1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos terdekat atau lokasi pembayaran di perusahaan, pabrik, dan kantor penerima.

2. Tunjukkan quick response (QR) code yang ditampilkan di aplikasi Pospay.
Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar kantor pos akan melakukan pengecekan nomor induk kependudukan (NIK) penerima melalui aplikasi Danom Satuan.

3. QR Code dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

Juru bayar akan memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik dengan mengambil foto e-KTP asli.

4. Jika hasil validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU dan memintanya menandatangani daftar nominatif atau bukti penerimaan dana BSU.

Baca Juga: Bantu Korban Gempa Cianjur, LAZ Harfa Banten Berangkatkan Dokter dan Relawan Medis

5. Juru bayar kemudian akan menyerahkan dana BSU.

6. Penerima diminta melengkapi username, password, dan PIN, sehingga dapat menggunakan aplikasi Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya.

Untuk pengambilan dan pencairan BSU, para penerima bisa melakukannya di semua loket Kantor Pos terdekat untuk mengambil bantuan subsidi upah.

Layanan buka mulai hari Senin sampai Minggu, salah satunya di layanan Kantor Pos cabang utama Serang buka sampai malam.

Untuk Senin-Sabtu yakni pukul 07.00-22.00, sementara Minggu pukul 07.00-20.00. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x