"Maka dari itu, salah satu upaya yang telah dan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam mengendalikan jumlah penduduk dan meningkatkan kualitas penduduk adalah melalui Program Keluarga Berencana," ucapnya.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2021, prevalensi stunting di Provinsi Banten berada pada angka 24,5 persen.
"Pemprov Banten telah menetapkan target penurunan stunting pada tahun 2022 menjadi 23,6 persen menjadi 19,25 persen pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 menjadi 14 persen sesuai target Pemerintah Pusat,” ucap Deni.
Menurut dia, Pemerintahan Povinsi Banten dalam upaya percepatan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrim telah dilakukan secara terpadu, baik itu dengan Pemeritahan Provinsi, Pemerintahan Daerah, Instansi vertikal, BMUN maupun perusahanan Swasta.
"Kami minta seluruh perangkat daerah bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana agar secara seksama mengikuti arahan-arahan dari Pusat dan mampu mengiimplementasikan dalam Program Bangga Kencana di seluruh daerah di Provinsi Banten,” ujar Deni.
Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, dr. Nurizky Pemanajati menyampaikan bahwa hasil pemutakhiran Pendataan Keluarga 2022 ini nantinya akan menjadi basis data yang pemanfaatannya digunakan untuk kepentingan perencanaan.
Kemudian, pengambilan kebijakan, analisis dan intervensi program pembangunan berbasis keluarga, khususnya terkait dengan program penghapusan kemiskinan ekstrim maupun program percepatan penuruan stunting.
"Dengan kualitas hasil pemuktahiran Pendataan Keluarga 2022 yang baik dan pemanfaatan yang tepat guna serta tepat, kita optimis bahwa di tahun 2024 angka stunting bisa turun menjadi 14 persen," ujarnya.***