Tak Perlu ke Polres! Cukup dari Rumah Bisa Perpanjang SIM Online, Begini Caranya

- 16 Mei 2023, 08:00 WIB
ilustrasi SIM, terkait cara dan syarat perpanjangan SIM terbaru 2023.
ilustrasi SIM, terkait cara dan syarat perpanjangan SIM terbaru 2023. /Kabar Banten/Widodo Andesra

Baca Juga: Cegah Praktik Calo dan Pungli, Propam Sidak Pelayanan SIM dan SKCK di Polres Serang

7. SIM telah selesai dibuat.

Jika ingin SIM diantar hingga ke rumah, saat pengajuan pada kolom pilihan isi secara lengkap alamat dan agar setelah tercetak langsung diantar ke alamat via pos.

Demikian artikel cara perpanjang SIM secara online, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: sim.korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah