Jadi PNS Pertama di Indonesia, Sultan Hamengku Buwono IX Punya NIP Unik

- 25 September 2023, 18:20 WIB
Potret Sultan Hamengku Buwono IX yang merupakan PNS pertama di Indonesia.
Potret Sultan Hamengku Buwono IX yang merupakan PNS pertama di Indonesia. /Dokumen Pemprov DIY

KABAR BANTEN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu pekerjaan favorit di Indonesia, hal ini dikarenakan gaji yang tetap dan banyaknya tunjangan yang diterima oleh PNS. Tidak jarang, pembukaan lowongan CPNS mendapatkan antusias yang tinggi dari pencari kerja di Indonesia.

 

Bicara soal PNS, ternyata orang pertama yang menjadi PNS di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Sultan Yogyakarta sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sri Sultan Hamengku Buwono IX diangkat menjadi PNS pada tahun 1940, tapi surat keanggotaannya sebagai PNS baru ditandatangani pada 1974. Sri Sultan Hamengku Buwono IX diangkat menjadi PNS pada usia 28 tahun, di usia yang sama ketika ia naik takhta sebagai Sultan Yogyakarta.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) 010000001. Hal ini tertulis dalam Kartu PNS Republik Indonesia yang diterbitkan Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) yang ditandatangani oleh Kepala BAKN A E Manihuruk.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX mendapatkan NIP sebagai PNS karena diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Hal tersebut disebabkan oleh sikapnya saat naik takhta menjadi Sultan Yogyakarta.

 

Pada saat itu, Sri Sultan Hamengku Buwono IX memberikan pidato naik takhta. Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengatakan bahwa, “Di pundak saya, ada satu tugas yang berat. Saya harus mengharmoniskan antara yang Barat dan yang Timur, tanpa yang Timur kehilangan kepribadiannya. Walaupun saya mendapatkan pendidikan di Barat yang sesungguhnya, saya adalah tetap orang Jawa. Maka saya akan mendarmabaktikan diri saya kepada nusa dan bangsa sesuai dengan kemampuan yang ada pada diri saya.”

Pernyataan tersebut yang menjadi alasan Pemerintah Indonesia memberikan NIP pertama kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat atas sikap Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

Seperti yang diketahui oleh masyarakat, Sri Sultan Hamengku Buwono IX merupakan Sultan Yogyakarta ke-9.

Sri Sultan Hamengku Buwono memiliki nama asli Gusti Raden Mas (GRM) Dorodjatun yang berkuasa sebagai Sultan Yogyakarta dari tahun 1940 hingga 1988.

 

Selain berkarier sebagai PNS, Sri Sultan Hamengku Buwono IX juga pernah menjabat di berbagai posisi di pemerintahan seperti Gubernur DIY, Menteri Negara, Menteri Pertahanan, Wakil Perdana Menteri hingga Wakil Presiden.***

 

Editor: Kasiridho

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x