Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, Indonesia Resmi Meluncurkan Sistem Perdagangan Karbon

- 27 September 2023, 06:15 WIB
Ilustrasi artikel Terkait Peluncuran Perdagangan Karbon /Tangkap Layar/IPEHIJAU
Ilustrasi artikel Terkait Peluncuran Perdagangan Karbon /Tangkap Layar/IPEHIJAU /

"Saya sangat optimis bahwa Indonesia dapat menjadi pusat perdagangan karbon dunia asalkan langkah-langkah konkret diambil secara konsisten dan bersama-sama oleh semua pemangku kepentingan," kata Jokowi saat peluncuran.

Pada tahap awal, perdagangan ini bersifat sukarela, tetapi pemerintah sedang mengupayakan rencana untuk mengeluarkan regulasi nasional lebih lanjut tentang polusi, yang akan mencakup pajak karbon, ungkap Luhut Pandjaitan, seorang menteri senior yang mengawasi regulasi untuk penetapan harga karbon, dalam acara peluncuran ini.

Beberapa pembangkit listrik tenaga batu bara terbesar di Indonesia telah mulai melakukan perdagangan izin emisi sejak Februari.

Seorang pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pemerintah akan menetapkan batasan tingkat emisi untuk empat sektor lainnya: kehutanan, proses industri dan penggunaan produk, pertanian, dan pengelolaan limbah.

Baca Juga: Catat! Ini Cara Daftar Uji Emisi Kendaraan dan Dapat Sertifikat Lolos

Indonesia juga akan mengadopsi standar internasional dan mempercepat upaya untuk mendapatkan pengakuan saling terhadap pasar luar negeri agar dapat menawarkan kredit karbonnya kepada pembeli asing, meskipun Luhut menekankan bahwa perdagangan karbon lintas batas tidak boleh mengganggu target Jakarta sendiri dalam Perjanjian Paris.

Transaksi dalam sistem perdagangan emisi ini dicatat menggunakan teknologi blockchain, kata Luhut.

Dengan meluncurnya sistem perdagangan karbon ini, Indonesia memasuki era baru dalam upaya globalnya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan berkomitmen untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2060.***

 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah