Ini menunjukkan peningkatan yang positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang dapat memberikan pekerja di wilayah ini lebih banyak kestabilan ekonomi.
8. Kota Cirebon: Rp 2.456.516
Kota Cirebon memiliki upah minimum yang lebih tinggi daripada Kota Banjar, dengan angka sebesar Rp 2.456.516.
Meskipun lebih baik daripada sebelumnya, upah ini mungkin masih merupakan tantangan bagi pekerja dalam menghadapi kenaikan harga-harga.
9. Kota Banjar: Rp 1.998.119
Kota Banjar memiliki upah minimum sebesar Rp 1.998.119.
Ini adalah salah satu upah minimum terendah di Jawa Barat.
Demikian mengenai upah minimum tertinggi hingga terendah di Jawa Barat.
Informasi diatas hanya menyebutkan kota, tidak beserta kabupaten yang ada di wilayah Jawa Barat.***