Kemenkominfo Beri Peringatan Keras ke Meta Soal Konten Judi, Ini Komentar Budi Arie Setiadi

- 12 Oktober 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi terkait judi online atau judi slot yang dilarang Kemenkominfo.
Ilustrasi terkait judi online atau judi slot yang dilarang Kemenkominfo. /AidanHowe/Pixabay

KABAR BANTEN - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan konten judi online atau judi slot di semua platform mereka.

 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah memberikan peringatan keras kepada Meta untuk membersihkan konten judi. Peringatan Menkominfo itu tertuang dalam Surat bernomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 perihal Surat Perintah dan Peringatan Penanganan Konten Perjudian dan/atau Judi Slot oleh Meta.

“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” ujar Budi Arie Setiadi dikutip dari laman resmi Kominfo, Selasa 10 Oktober 2023.

Hal ini untuk menindaklanjuti surat Nomor B703/M.KOMINFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.

Menurut Menkominfo, setelah surat itu dikirimkan ke pihak manajemen Meta di Indonesia, jajarannya masih menemukan berbagai macam konten judi di platform Meta.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x