Siapa Eddy Hiariej? Wamenkumham dan Guru Besar UGM, yang Ditetapkan KPK Tersangka Dugaan Kasus Gratifikasi

- 10 November 2023, 07:15 WIB
Potret Eddy Hiariej, Guru Besar UGM dan Wamenkumham yang menjadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi/dok. Kemenkumhamri
Potret Eddy Hiariej, Guru Besar UGM dan Wamenkumham yang menjadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi/dok. Kemenkumhamri /

 

KABAR BANTEN - Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. atau yang lebih akrab disapa Eddy Hiariej, seorang Guru Besar di bidang Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta dan terpilih sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM dalam Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024 sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi pada 9 November 2023.

Meski demikian, ia merupakan sosok yang mengukir prestasi gemilang dalam dunia akademis dan pelayanan publik.

Dikutip Kabar Banten dalam bpsdm.kemenkumham.go.id, berikut adalah profil, perjalanan karir, dan harta kekayaan Eddy Hiariej.

Lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973, Eddy Hiariej menyelesaikan Sekolah Menengah Atas di SMA Negeri 1 Ambon pada tahun 1992. Eddy kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1998. Semangatnya dalam mengejar pengetahuan membawanya pada perjalanan akademis yang mengesankan.

Baca Juga: Jadi Narasumber, KPK Apresiasi Walikota Cilegon Helldy Agustian

Ia melanjutkan studi hingga tingkat magister, meraih gelar Ilmu Hukum pada tahun 2004, dan kemudian melangkah lebih jauh dengan mengambil program doktor di Fakultas Hukum UGM, yang berhasil diselesaikannya pada tahun 2009. Kualitas akademisnya yang luar biasa memunculkan penghargaan dengan penunjukan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana pada tahun 2010.

Eddy Hiariej tidak hanya berkiprah sebagai mahasiswa dan peneliti, tetapi juga aktif di berbagai posisi di lingkungan akademis. Sejak 1999, ia terlibat dalam dunia pendidikan tinggi dan terus memberikan kontribusi berharga. Antara tahun 2002 hingga 2007, Eddy menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program di UGM, menunjukkan kepemimpinan dan dedikasinya dalam pengembangan ilmu hukum.

Perjalanan karir akademisnya semakin bersinar dengan penunjukan sebagai Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM. Sebagai seorang dosen di Fakultas Hukum UGM, Eddy menginspirasi banyak mahasiswa dengan pengetahuan dan wawasannya di bidang Hukum Pidana.

Pada 23 Desember 2020, Eddy Hiariej memasuki babak baru dalam kariernya saat dilantik sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia oleh Presiden RI, Joko Widodo. Tanggung jawabnya yang besar melibatkan pengelolaan dan pengembangan kebijakan di sektor hukum dan hak asasi manusia.

Baca Juga: KPK Menetapkan Eks Menteri Pertanian Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi, Apa Itu Gratifikasi?

Prestasi akademis Eddy Hiariej tercermin dalam penghargaan tertinggi yang diterimanya, yakni gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana pada usia yang terbilang muda, 37 tahun. Selain itu, kekayaan akademisnya melibatkan peran sebagai dosen dan pengurus di berbagai tingkatan di lingkungan Universitas Gadjah Mada.

Tidak hanya sukses secara akademis, melainkan Eddy Hiariej juga memiliki kekayaan materi yang mencerminkan kesuksesan dan keteladanan. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan bahwa kekayaan Eddy Hiariej mencapai Rp 14.748.971.796.

Dari jumlah tersebut, tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar senilai Rp 6,48 miliar, diikuti oleh alat transportasi sebesar Rp 810 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 188 juta. Keberhasilan finansialnya juga tercermin dalam kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp 7,26 miliar, sementara tidak ada catatan utang yang dimilikinya.

Demikian profil, jejak karir, dan harta kekayaan Eddy Hiariej, Guru Besar UGM dan Wamenkumham yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi. Disamping kasus yang saat ini menimpanya, ia tetaplah sosok guru yang patut diapresiasi dan dapat dijadikan motivasi untuk mendalami dunia pendidikan.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: bpsdm.kemenkumham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah