KPK Menetapkan Eks Menteri Pertanian Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi, Apa Itu Gratifikasi?

- 17 Oktober 2023, 18:52 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mengenakan Rompi Oranye
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mengenakan Rompi Oranye /Indrianto Eko Suwarso/Antara

KABAR BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 11 Oktober 2023 sebagai tersangka kasus korupsi gratifikasi.

 

 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam aksi pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian atau Kementan.

Dikutip dari laman KPK.go.id, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan.

Selain itu, ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Para Tersangka tersebut yaitu SYL atau Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, KS Sekretaris Jenderal Kementan RI, serta MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan RI.

Lalu apa yang dimaksud dengan Gratifikasi?

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x