KABAR BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah melalui Refused Derived Fuel/RDF di Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta.
Dimana Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari 89 pemerintah daerah secara virtual.
Kesempatan itu pun digunakan Helldy Agustian untuk mempersentasikan keberhasilan Kota Cilegon dalam pengelolaan sampah menjadi sumber energi terbarukan.
Selain Kota Cilegon, KPK juga mengundang daerah lain untuk mengikuti rapat koordinasi sekaligus berbagi pengalaman dalam hal pengelolaan sampah.
Antara lain Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Banyumas, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bandung, dan Kota Bekasi.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengapresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah memenuhi undangan baik untuk yang datang langsung, maupun yang melalui virtual. Dia memastikan ada 89 pemerintah daerah yang bergabung.