Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online

- 11 Desember 2023, 17:55 WIB
Logo BPJS Kesehatan terkait cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online.
Logo BPJS Kesehatan terkait cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online. /Tangkapan Layar/Instagram @bpjskesehatan_ri

KABAR BANTEN - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat menikmati berbagai layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan rumah sakit rujukan sesuai dengan kelas perawatan yang Anda pilih.

Dikutip kabar banten melalai laman hallosehat, untuk mendaftar BPJS Kesehatan, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Anda dapat mendaftar secara online melalui aplikasi JKN Mobile yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online.

Persyaratan Pendaftaran

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

- Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) yang valid.
- ⁠Memiliki nomor rekening bank (BCA, BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) yang aktif untuk pembayaran iuran secara autodebet.
- ⁠Memiliki alamat email dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Langkah Pendaftaran

Setelah mempersiapkan persyaratan, ikuti langkah-langkah berikut:

- Buka aplikasi JKN Mobile di smartphone Anda, lalu klik “Daftar”.
- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Baca syarat dan ketentuan, lalu klik “Setuju”.
- Masukkan NIK dan tulis ulang captcha, lalu klik “Proses”.
- Aplikasi akan menampilkan data diri Anda sesuai dengan NIK yang Anda masukkan. Periksa kembali data tersebut, lalu klik “Lanjut”.
- Pilih kelas perawatan yang Anda inginkan, mulai dari kelas I, II, atau III. Perhatikan bahwa biaya iuran per bulan berbeda-beda untuk setiap kelas perawatan.
- Pilih FKTP terdekat yang Anda inginkan sebagai tempat pelayanan kesehatan pertama Anda. Anda dapat mencari FKTP berdasarkan nama, alamat, atau lokasi GPS.
- Masukkan nomor rekening bank yang Anda gunakan untuk pembayaran iuran secara autodebet. Pastikan rekening tersebut atas nama Anda sendiri dan memiliki saldo yang cukup.
- Masukkan alamat email dan nomor telepon yang dapat dihubungi, lalu klik “Kirim”.
- Aplikasi akan mengirimkan kode verifikasi ke email dan nomor telepon Anda.
- ⁠Masukkan kode verifikasi tersebut, lalu klik “Verifikasi”.
Aplikasi akan menampilkan ringkasan data pendaftaran Anda. Jika sudah sesuai, klik “Simpan”.
- Aplikasi akan mengirimkan nomor virtual account ke email Anda. Nomor virtual account ini digunakan untuk pembayaran iuran perdana BPJS Kesehatan.
- Lakukan pembayaran iuran perdana BPJS Kesehatan melalui bank atau kantor pos dengan menggunakan nomor virtual account tersebut.
- ⁠Pembayaran harus dilakukan dalam waktu 14-30 hari sejak pendaftaran.
- Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan elektronik yang dapat Anda unduh dan cetak sendiri melalui aplikasi JKN Mobile.
- Jika Anda ingin mendapatkan kartu BPJS Kesehatan fisik, Anda dapat mengambilnya di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa berkas-berkas berikut:
a. Formulir pendaftaran yang dapat Anda cetak melalui aplikasi JKN Mobile.
b. Nomor virtual account yang Anda dapatkan melalui email.
c. Bukti pembayaran iuran perdana BPJS Kesehatan.
Fotokopi KTP dan KK.

Manfaat Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Online

Dengan mendaftar BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat menikmati berbagai manfaat, antara lain:
- Praktis dan mudah, karena Anda tidak perlu antri di kantor cabang BPJS Kesehatan.
- Cepat dan efisien, karena Anda dapat mendaftar kapan saja dan di mana saja melalui smartphone Anda.
- Aman dan terpercaya, karena Anda dapat memastikan data diri Anda sesuai dengan NIK yang Anda masukkan.
- Fleksibel dan hemat, karena Anda dapat memilih kelas perawatan, FKTP, dan metode pembayaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Halosehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x