Pertamina Siapkan Proses Pendataan Pengguna LPG 3 Kg

- 3 Januari 2024, 21:02 WIB
Ilustrasi gas LPG Tabung 3 Kg.
Ilustrasi gas LPG Tabung 3 Kg. /

Pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen Pemerintah.

Dimana melakukan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Dimana pendistribusian LPG Tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran. Mengingat LPG Tabung 3 Kg ini merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.

Diharapkan pendistribusian gas LPG Tabung 3 Kg juga memiliki sasaran pengguna tertentu yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran dan petani sasaran.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x