1.400 TPS di Indonesia PSU Pemilu 2024, KPPS Dievaluasi Bawaslu RI

- 22 Februari 2024, 12:30 WIB
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, dengan jumlah 292 daftar pemilih tetap (DPT), Rabu (21/2/2024).
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, dengan jumlah 292 daftar pemilih tetap (DPT), Rabu (21/2/2024). /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) mencatat, sebanyak 1.400 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah daerah di Indonesia melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Hal itu diakibatkan sejumlah faktor, terutama kelalaian petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan bimbingan teknis (Bimtek) ke depan akan dievaluasi.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, terdapat 1.400 TPS di seluruh Indonesia yang melakukan PSU.

Baca Juga: Kelalaian KPPS, KPU Kota Serang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

Rata-rata diakibatkan karena adanya beberapa pelanggaran atau kelalaian dari petugas KPPS.

Seperti membiarkan pemilih yang bukan berdomisili di lokasi sekitar TPS melakukan pencoblosan.

"1.400 PSU di seluruh Indonesia, didominasi oleh adanya pemilih yang memilih namun bukan berdomisili di tempat yang bersangkutan. Surat suara tidak ditandatangani oleh Ketua KPPS, kemudian ada pemilih lebih dari satu kali mencoblos," katanya, usai meninjau TPS 01 di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu 21 Februari 2024.

Akibat kelalaian para petugas KPPS tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya, sehingga tidak terulang kembali ketika nanti pelaksanaan pemungutan maupun penghitungan suara di masing-masing TPS.

"Evaluasinya tentu, berkaitan dengan bimbingan teknis (Bimtek) baik dari Bawaslu maupun KPU harus lebih baik lagi. Karena seharusnya, ini bisa diantisipasi lebih awal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x