Warga Diimbau Pakai Topi Terbalik, Buntut Serangan Harimau yang Tewaskan Dua Warga di Lampung Barat

- 27 Februari 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi pemakaian topi terbalik untuk hindari serangan harimau di Kabupaten Lampung Barat.
Ilustrasi pemakaian topi terbalik untuk hindari serangan harimau di Kabupaten Lampung Barat. /Freepik/freepik/

KABAR BANTEN - Pada 22 Februari 2024, Kabupaten Lampung Barat dihebohkan oleh penemuan dua warganya yang tewas akibat diserang harimau.

Kejadian warga diserang harimau ini direspons cepat dari pemerintah setempat yang kemudian mengeluarkan surat edaran dengan 7 himbauan kepada masyarakat.

Salah satu imbauan pemerintah setempat adalah agar warga mengenakan topi terbalik sebagai cara mengelabui harimau dan meminimalisasi risiko serangan.

Baca Juga: PT MRT Jakarta Akan Menghentikan Penggunaan Kartu Multi Trip Mulai November 2024, Jadi Pakai Apa?

Kematian dua warga di Kabupaten Lampung Barat, yang diduga diserang oleh Harimau Sumatera di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung ini menjadi pemicu pemerintah setempat untuk segera bertindak.

Harimau Sumatera merupakan spesies langka dan dilindungi, tetapi terkadang bisa menjadi ancaman serius bagi manusia ketika konflik terjadi.

Dalam menjawab situasi darurat ini, pemerintah Kabupaten Lampung Barat merumuskan surat edaran yang berisi 7 himbauan pencegahan.

Imbauan tersebut disusun setelah musyawarah bersama pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat, ahli ekologi, dan pihak berwenang di bidang konservasi.

Berikut adalah 7 imbauan yang disampaikan kepada masyarakat:

a. Hindari Aktivitas Sendiri di Kebun dan Berkumpul Minimal 3 Orang

Sebagai langkah awal, masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas sendiri di kebun. Jika diperlukan untuk keluar, disarankan untuk berkelompok minimal tiga orang.

Keberadaan dalam kelompok dapat memberikan perlindungan dan mendeteksi adanya harimau lebih awal.

b. Hindari Aktivitas pada Jam Agresivitas Harimau

Harimau Sumatera cenderung lebih agresif pada jam 15:00 sore hingga 10:00 pagi. Masyarakat dihimbau untuk membatasi aktivitas di luar rumah pada rentang waktu tersebut.

c. Gunakan Topi Terbalik Jika Bertemu dengan Harimau

Salah satu imbauan yang mencolok adalah menggunakan topi terbalik jika bertemu dengan harimau.

Tujuannya adalah untuk mengelabui harimau, yang cenderung menyerang dari belakang. Topi terbalik diharapkan dapat membuat harimau merasa diawasi dan mengurangi kemungkinan serangan.

d. Menjaga Keberadaan Harimau Sebagai Populasi Asli

Himbauan ini mengingatkan masyarakat bahwa harimau yang berada di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) adalah populasi asli, bukan hasil pelepasan liar baru. Oleh karena itu, perlindungan terhadap populasi ini tetap menjadi tanggung jawab bersama.

e. Langkah Pihak TNBBS dalam Penangkapan Harimau

Sebagai respons atas kejadian ini, TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau liar yang meresahkan.

Proses penangkapan ini dimulai pada 21 Februari 2024, dan masyarakat diminta untuk tidak pergi ke kebun yang terdampak konflik harimau selama proses penangkapan berlangsung hingga 7 Maret 2024.

f. Pertahanan Diri dalam Konflik Manusia dengan Harimau

Masyarakat diinstruksikan untuk membela diri apabila terjadi konflik manusia dengan harimau. Langkah-langkah pertahanan diri ini disarankan untuk meminimalkan risiko serangan.

g. Kerjasama Masyarakat Selama Proses Penangkapan Harimau

Masyarakat diminta untuk bekerjasama dengan pihak yang bertanggung jawab selama proses penangkapan harimau berlangsung. Hal ini mencakup tidak pergi ke kebun yang terdampak konflik harimau selama periode penangkapan.

Pemilihan menggunakan topi terbalik sebagai salah satu himbauan memiliki dasar strategis.

Harimau cenderung menyergap mangsa dari belakang, dan penggunaan topi terbalik dimaksudkan untuk membuat harimau merasa diawasi dari belakang.

Pola warna telinga Harimau Sumatera juga membuatnya cenderung menyerang dari titik buta mangsa, yang dalam kasus manusia sering kali terjadi dari belakang.

Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lampung Barat bersatu dalam upaya mengurangi risiko konflik dengan Harimau Sumatera.

Baca Juga: DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 194.777 KTP yang Tinggal di Luar DKI pada Maret 2024, Ini Cara Ceknya

Surat edaran dan himbauan yang dikeluarkan mencerminkan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak terkait.

Dengan menerapkan langkah-langkah ini, diharapkan dapat meminimalkan potensi serangan harimau dan melindungi keselamatan masyarakat setempat.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram/@infipop


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah