Catat! Jadwal Perekrutan Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Begini Tugasnya

- 5 Maret 2024, 15:45 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. /KPU

KABAR BANTEN - Gelaran Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024, sebelum Pilkada dimulai ada petugas yang bertugas mendata pemilih yaitu Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran data Pemilih.

Pantarlih ini dibentuk oleh PPS, badan Adhok yang satu ini bertugas hanya memutahirkan data pemilih yang bertugas di wilayah kerja PPS. Dengan data pemutahiran atau coklit nantinya PPK dan PPS, memetakan dan menginput data pemilih yang dilaporkan kepada KPU Kota atau Kabupaten.

Dilansir Kabar Banten dari YouTube R91 official. Jadwal pembentukan Pantarlih pada Pilkada atau Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2024 begini tugasnya.

Kapan perekrutan petugas Pantarlih di mulai, berdasarkan PKPU atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum no 2 tahun 2024 tentang jadwal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam perekrutan petugas Pantarlih mengacu pada penjelasan PKPU no 8 tahun 2022 tentang pembentukan badan Adhok badan penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Pilkada. Bahwa petugas pemutahiran data pemilih yang di sebut Pnatarlih untuk melakukan pendaftaran dan pemutahiran data pemilih.

Kapan jadwal pembentukan Pantarlih untuk Pilkada 2024, yaitu mengacu pada PKPU no 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilaksanakan pada 31 Mei 2024 sampai dengan 23 September 2024.
Selama kegiatan tersebut Pantarlih membantu PPS dalam pendataan dan pemutakhiran data pemilih dengan coklit.

Jadwal coklit akan dimulai di bulan Mei 2024, maka sebelum bulan Mei akan di bentuk atau merekrut petugas Pantarlih.Berdasarkan PKPU no 2 2024 pembentukan PPS di bulan April 2024. Yang berarti pantarlih akan di bentuk pada awal Mei 2024.

Jika dicermati dari tahapan pilihan gubernur, bupati dan walikota 2024, maka Pantarlih sudah bisa dipastikan akan di bentuk di awal Mei 2024, dan masa kerja Pantarlih selama satu bulan terhitung dilantik.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube R91 official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x