KABAR BANTEN - Ada beberapa ritual ibadah haji yang bisa tidak dilakukan secara langsung oleh jemaah haji lansia atau lanjut usia.
Berdasarkan hasil kajian fikih, ada beberapa kemudahan bagi jemaah haji lansia dalam melaksanakan ibadah haji.
Salah satu di antaranya yaitu jemaah haji lansia tidak harus melakukan lempar jumrah.
Dilansir Kabar Banten dari laman kemenag.go.id, Kementerian Agama menegaskan bahwa penyelenggaraan haji 1445H/2024M masih mengusung tema haji ramah lansia.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama Ishfah Abidal Aziz menjelaskan, tema haji ramah lansia masih relevan pada 2024 ini.
Hal itu karena dari total 241 ribu jemaah Indonesia, terdapat 45 ribu orang lansia yang akan diberangkatkan pada musim haji 1445 H/ 2024 M ini.
Oleh karena itu, Kemenag menawarkan moderasi manasik haji pada jemaah lansia untuk memberikan alternatif kemudahan dalam beribadah.
“Moderasi manasik haji, menawarkan kemudahan proses penyelenggaraan ibadah haji terutama pada jemaah kategori lansia dan risiko tinggi (risti),” kata Ishfah Abidal Aziz.
Kajian fikih bagi jemaah haji lansia dan kelompok risti ini dilakukan Kemenag dengan melibatkan berbagai pakar fikih.