MUI Usulkan Tiga Langkah Jitu Perbaikan Tata Kelola Sertifikasi Halal

- 30 Maret 2024, 09:30 WIB
Majalis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Niam mngusulkan tiga langkah perbaikan sertifikasi halal
Majalis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Niam mngusulkan tiga langkah perbaikan sertifikasi halal /MUI

Selain itu, Prof Niam menambahkan, MUI memiliki fatwa terkait produk sebagai acuran BPJPH dalam menerbitkan sertifikat halal kepada pelaku usaha. 

“Tata kelola batas penyelesaian fatwa adalah tiga hari, hal ini harus dipandang positif sebagai ikhtiar dan simbol bahwa sistem sertifikasi produk halal yang sekarang berjalan sesuai dengan prinsip mudah, murah, cepat, dan tepat, ” ungkapnya. 

Silaturahmi BPJPH dan Komisi Fatwa se-Indonesia ini berlangsung selama tiga hari mulai 28 sampai 30 Maret 2024 di Aston Pluit Hotel and Residence, Jakarta. Beberapa topik yang dibahas antara lain update regulasi JPH dan Proses Bisnis Layanan Sertifikasi Halal maupun masalah-masalah aktual proses sertifikasi halal.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah