Dispensasi WFH 2 Hari, Menhub Minta ASN Tunda Keberangkatan di Masa Puncak Arus Balik

- 15 April 2024, 08:10 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi Karya Sumadi. /Pikiran Rakyat/Vida Elfa Shafira/

KABAR BANTEN - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyambut baik keputusan pemerintah untuk menerapkan 2 hari work from home (WFH) bagi ASN yakni Selasa-Rabu 16-17 April 2024.

WFH ASN dilakukan pengombinasian dengan tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO). Kebijakan WFH 2 hari bagi ASN bertujuan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.

“Pada saat arus mudik yang lalu, di saat puncak tanggal 6-7 April 2024, beberapa ruas jalan tol sangat padat. Bahkan volume to capacity ratio atau VC Ratio hampir mencapai 1 yang artinya kecepatan kendaraan sangat lambat bahkan hampir berhenti, meskipun sudah dilakukan rekayasa lalu lintas," kata Menhub di Semarang, Sabtu 13 April 2024 dilansir Kabar Banten dari laman dephub.go.id.

Menhub berharap keputusan ini dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya ASN untuk tidak kembali secara bersamaan pada tanggal 14 dan 15 April 2024. Para ASN dapat kembali pada tanggal 16 atau 17 April atau bahkan sebelum puncak arus balik.

"Sudah ada keputusan dari Menteri PanRB bahwa akan ada WFH dua hari (16 dan 17 April). Silahkan ASN dapat memanfaatkan dengan menunda balik karena masih ada waktu. Namun pastikan bahwa Kamis dan Jumat sudah masuk seperti biasa, sehingga tidak menggangu pekerjaan," kata Menhub.

Sebagai informasi kebijakan dua hari WFH bagi ASN bertujuan untuk menampung antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air. Sehingga pemerintah memandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Diharapkan dengan kebijakan ini arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang.

Namun bagi instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar, tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen.

MenPANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x