Geram dengan Emmanuel Macron, Bupati Ini akan Terbitkan Seruan Boikot Produk Prancis

- 11 November 2020, 17:32 WIB
Ilustrasi-Demo3
Ilustrasi-Demo3 /

 

KABAR BANTEN - Kecaman hingga ancaman boikot produk Prancis sebagai buntut pernyataan kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron, belum juga reda, termasuk di Indonesia.

Salah satu daerah di Indonesia yang bereaksi keras terhadap Emmanuel Macron, di antaranya adalah Kabupaten Aceh Tengah. Sang Bupati Shabela Abubakar, bahkan berencana menerbitkan seruan resmi agar masyarakat dan pedagangnya memboikot

Seruan itu merupakan perwujudan dari kegeramannya terhadap Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dinilainya bersikap intoleran dengan mendukung adanya karikatur Nabi Muhammad dipajang di kantor pemerintahan Prancis. Sikap itu menurutnya, bentuk penghinaan Emmanuel Macron terhadap Islam.

“Sebelum ada permintaan maaf secara terbuka, kita tetap boikot,” tegas Shabela Abubakar menjawab tuntutan massa dari Aliansi Masyarakat Muslim Gayo di halaman Kantor Bupati setempat, seperti dikutip KabarBanten.com dari RRI, Rabu, 11 November 2020.

Jika SE itu terbit, maka pemerintah daerah melalui Satpol PP akan melakukan pengawasan agar produk Prancis tidak beredar di wilayahnya. Sangking geramnya, Bupati Shabela Abubakar bahkan melarang warganya untuk nikah dengan warga Prancis. “Bahkan, kalau ada Emmanuel Macron di TV, saya matikan TV,” katanya.

Baca Juga : MTQ Nasional ke-28, Ini Panduan Kafilah Saat Tiba di Padang

Aliansi Masyarakat Muslim Gayo pada Rabu pagi melakukan aksi damai menuntut pemerintah Aceh Tengah boikot produk Prancis. Tuntutan itu disampaikan pasca Presiden Prancis Emmanuel Macron dianggap telah menghina Islam dengan memberi dukungan terhadap karikatur Nabi Muhammad.

Massa menilai, penghinaan terhadap Islam yang dilakukan Presiden Prancis tidak dapat ditolerir kendati dengan dalih kebebasan berekspresi. Dalam aksi itu, massa juga mempertegas Islam anti teroris.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x