Kapolri : Selamatkan Diri Sendiri dan Orang Lain dengan Protokol Kesehatan

- 14 November 2020, 16:31 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. /

KABAR BANTEN - Kapolri Jenderal Idham Azis kembali mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

Dengan menerapkan protokol kesehatan, kata Kapolri, setiap individu menyelamatkan dirinya sendiri dan orang lain di seluruh Indonesia.

Kapolri menuturkan, patuh protokol kesehatan ini harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali. 

Baca Juga: Peredaran Narkoba Masih Tinggi, 13 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Serang Kota

"Dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia," kata Idham dalam keterangan tertulisnya dari Rumah Dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu 14 November 2020.

Idham mengungkapkan, sejak Maret 2020 pandemi Covid-19 melanda hampir di seluruh dunia. Tercatat 215 negara terdampak virus yang berasal dari Tiongkok, China itu.

Baca Juga: Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi Nyaris Dikeroyok

Tercatat, 53 juta orang di belahan dunia terkonfirmasi positif dan 1,3 juta dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.

Sampai 13 November 2020 di Indonesia, Covid-19 mewabah di 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota. Data per 13 November menunjukkan, sebanyak 457.735 orang yang terinfeksi dengan total 15.037 orang meninggal.

Baca Juga: Dollar Senilai Rp9,8 miliar, Polisi Ciduk Oknum Wartawan Cetak Uang Palsu

Pandemi masih terjadi, Idham menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

"Karena itu saya menghimbau dalam suasan pandemi Covid-19 saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa," kata Idham.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Pembobol ATM di Serang Ditembak Mati Polisi

Diketahui, sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.

Pertama, pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Kedua, maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaanaan pemilihan Pilkada Serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020.

Baca Juga: Kapolda Banten: Ayo Disiplin Protokol Kesehatan

"Rekan-rekan sekalian, hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19. Demikian imbauan saya semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19," ujar Idham.***

 

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x