Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi upah bagi guru maupun tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil atau honorer.
Sasaran program pemberian satu kali subsidi upah senilai Rp1,8 juta tersebut adalah dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik dalam program kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi dengan status non-pegawai negeri sipil.
Baca Juga : Tak Lama Lagi Cair, BLT Gaji Guru Honorer Kemenag Sedang Diproses di Kemenkeu
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan Nadiem Anwar Makarim, sasaran program subsidi tersebut total 2.034.732 orang yang terdiri atas 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1.634.832 guru dan pendidik di satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dana Rp3,6 triliun untuk program subsidi guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer. ***