KABAR BANTEN- Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer atau non-pegawai negeri sipil.
Pemberian bantuan ini diapresiasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan kado bagi Hari Guru Nasional pada 25 November 2020.
"Ini merupakan kado bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam menyambut ulang tahun mereka. Selanjutnya kami berharap penyaluran bantuan diberikan secara adil dan merata kepada honorer negeri dan swasta," kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi dalam siaran pers PGRI dikutip KabarBanten.com dari Antara, Selasa 17 November 2020.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan respons baik dari pemerintah terhadap perjuangan panjang PGRI untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidikan honorer.
Baca Juga : Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Mulai 2021, Ini Bocorannya
Ia menambahkan, PGRI juga mengupayakan peningkatan kompetensi tenaga pendidikan honorer dan kejelasan status mereka dalam rekrutmen aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah.
Unifah juga berpesan kepada seluruh guru, pendidik, dan tenaga pendidikan agar selalu menjalankan tugas dengan kesungguhan.
"Mendidik dengan kesungguhan dan kasih sayang, dan mendorong semangat belajar pada anak didik," katanya.
Baca Juga : Guru Madrasah di Kota Cilegon Minta Diperhatikan