PSSI Resmi Jatuhkan Hukuman Kepada 5 Mantan Pemain Perserang dan 1 dari Persic Cilegon

3 November 2021, 20:58 WIB
Logo PSSI /Kabar Banten/Lazuardi Gilang Gemilang

KABAR BANTEN - Komite Disiplin PSSI secara resmi telah menjatuhkan sanksi kepada enam orang, yang terdiri dari lima mantan pemain Perserang serta satu dari Persic Cilegon. Terkait laporan dugaan pengaturan skor yang dilayangkan Manajemen Perserang.

Dikutip dari laman resmi PSSI, sanksi terhadap lima mantan pemain Perserang tersebut diputuskan berdasarkan hasil Sidang Komdis, yang dilaksanakan di Kantor PSSI pada Senin-Rabu 1-3 November 2021.

Menurut Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin TPL Tobing mengatakan sebelumnya pihak Perserang sudah mengirimkan laporan kronologi dugaan match fixing atau pengaturan skor, oleh pihak luar kepada pemain Perserang.

Baca Juga: Bantah Terlibat dalam Dugaan Pengaturan Skor, Pelatih Perserang: Saya Mundur karena Hasil Kurang Maksimal

"Manajemen Perserang telah mengirimkan surat kepada PSSI pada 28 Oktober 2021. Mereka melaporkan kronologi dugaan match fixing oleh pihak luar kepada pemain Perserang. Komdis kemudian meminta keterangan dari pelapor dan terlapor," katanya, seperti dikutip dari laman PSSI.

Ia mengatakan pihaknya memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor berupa sanksi yang sesuai dengan Kode Disiplin PSSI.

Bahkan, PSSI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena ditemukan hal yang di luar kewenangan Komite Disiplin PSSI. Alasannya, dalam sidang tersebut ditemuka adanya dugaan pihak di luar PSSI yang ikut bermain di kasus tersebut.

Diketahui, sanksi yang dijatuhkan kepada lima mantan pemain Perserang tersebut beragam, baik berupa larangan beraktivitas pada kegiatan di bawah naungan PSSI, larangan bermhingga denda uang.

Berikut Hasil Putusan Lengkap Komdis PSSI Terkait Perserang

1. Eka Dwi Susanto (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

2. Fandy Edy (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

3. Ivan Julyandhy (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

4. Ade Ivan Hafilah (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

5. Aray Suhendri (mantan pemain Perserang) dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

6. Muhammad Diksi Hendika (Persic, Cilegon) dikenakan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 12 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pengaturan Skor, Perserang Pecat Pelatih dan 5 Pemain

Sementara dikutip dari Antara, mantan pelatih Perserang Putut Widjanarko, yang sebelumnya dicurigai terlibat dalam pengaturan skor, dinyatakan Komdis PSSI tidak bersalah.

Selain lima mantan pemain Perserang, ada satu lagi sosok yang dihukum karena terbukti mencoba melakukan suap yaitu pesepak bola klub Liga 3, Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika.

Diksi disebut Komdis PSSI sempat menelepon kiper Perserang, Yogi Triana dan memintanya agar tidak kebobolan dengan hadiah imbalan dalam jumlah tertentu.

Kasus tersebut terpisah dengan persoalan lima eks pemain Perserang.

"Dia mengatakan hanya bertaruh dengan temannya. Namun, perbuatan Diksi sangat tidak baik," kata Erwin Tobing.***

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: PSSI ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler