Meski Dikalahkan Bayern Munchen di Paris, PSG Lolos ke Babak Semi Final Liga Champions 2021

- 14 April 2021, 04:53 WIB
Meski kalah, PSG tetap dipastikan lolos ke babak semifinal. Alhasil itu membuat Bayern Munchen tersingkir dari Liga Champions.*/Instagram.com/championsleague
Meski kalah, PSG tetap dipastikan lolos ke babak semifinal. Alhasil itu membuat Bayern Munchen tersingkir dari Liga Champions.*/Instagram.com/championsleague /

Kemudian, di menit ke-43, Bayern Munchen kembali mendapat peluang emas melalui tendangan  David Alaba dari luar kotak penalti yang berhasil ditepis penjaga gawang PSG, Keylor Navas.

Hingga babak pertama berakhir, kedudukan 0-1 untuk Bayern Munchen bertahan dan agregatpun sama kuat 3-3.

 Baca Juga: Final Copa del Rey 2021, Barcelona vs Athletic Bilbao, Peluang Ronald Koeman Persembahkan Gelar Perdana

Memasuki babak kedua, Bayern Munchen terus menggempur pertahanan PSG guna menambah gol. Namun, peluang emas justru diperoleh PSG melalui serangan balik di menit ke-52. Di Maria yang menerima umpan di sisi kiri pertahanan Bayern Munchen berhadapan langsung dengan penjaga gawang Neuer. 

Lalu, ia memberi umpan melewati kaki Neuer di depan mulut gawang Bayern Munchen. Namun sayang bola umpan Di Maria tersebut tak terjangkau oleh Neymar.

Bayern Munchen pun kembali menguasai permainan. Hingga menit ke-70, sedikitnya dua peluang emas diperoleh Bayern Munchen, namun digagalkan penjaga gawang PSG, Keylor Navas.

 Baca Juga: Keylor Navas Bermain Gemilang, PSG vs Barcelona Berakhir Imbang, Blaugrana 'Angkat Koper'

PSG pun sempat membuat gol di menit ke-77 melalui Mbape. Namun, gol tersebut dianulir wasit karena Mbape terlebih dahulu berada dalam posisi offside.

Memasuki menit ke-82, Bayern Munchen kembali mendapat peluang emas melalui Sane. Namun tendangan Sane meluncur disisi gawang PSG. 

Hingga peluit babak kedua berakhir, tak ada lagi gol tercipta. 0-1 Bayern Munchen unggul atas PSG dan agregatpun sama kuat 3-3.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x