Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto menjelaskan, untuk meningkatkan industri sepakbola bahwa PSSI memberikan keleluasan.
"Keleluasan dalam tanda kutip unuk berganti nama, berubah hombase," katanya.
Kecuali untuk tujuh klub, ada yang tidak boleh berubah nama, berubah logo, maupun home base."Karena klub itu pendiri PSSI," ucapnya.
Ketujuh klub itu adalah PSIM Yogyakarta, Persis Solo, Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, PSM Madiun, dan PPSM Magelang.
Pernyataan PSSI bahwa Cilegon United bukan Sebelumya milik Pemda seolah menjawab wacana gugatan Pemkot Cilegon yang ramai berkembang di masyarakat.
Dalam Podcast di Youtube Kabar Banten TV, Kadispora Cilegon Teten Hertiaman mengaku kecewa Cilegon United dijual.
Mengenai langkah yang akan diambil Pemkot Cilegon, kata dia, pihaknya masih mengumpulkan berkas.
Baca Juga: Polemik Akuisisi Cilegon United, Wakil DPRD Sarankan Yudhi dan Raffi Ahmad Temui Pemkot Cilegon
Meski demikian, dia tak menjelaskan secara jelas langkah yang akan dilakukan Pemkot Cilegon.***