Wabup Pandeglang Sidak Proyek Pasar Cibaliung

- 30 September 2017, 05:30 WIB
tanto sidak proyek pasar cibaliung
tanto sidak proyek pasar cibaliung

PANDEGLANG, (KB).- Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban sidak untuk memantau proyek pembangunan Pasar Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Jumat (29/9/2017). Tanto sempat kecewa karena melihat proyek yang didanai APBD sebesar Rp 6,4 miliar itu mangkrak, diduga bermasalah dan harus dilelang ulang. Dari hasil pantauannya di lapangan, Tanto melihat progres pekerjaannya baru sampai pembangunan pondasi. Meski demikian, pihaknya khawatir kalau sampai terjadi penarikan uang muka (DP) sebesar 20 persen dari nilai kontrak. Sementara kondisi sekarang, tidak ada satupun pekerja di lokasi proyek. Padahal di sana masih terdapat sejumlah aset milik Pemkab Pandeglang. "Sangat miris, dan kami prihatin. Begitu kami sidak tidak ada aktivitas pembangunan. Bahkan tidak ada orang proyek di lokasi, padahal ada aset kita di situ," katanya. Terbengkalainya proyek tersebut disebabkan perusahaan yang memenangkan lelang, PT berinisial FMP telah mengundurkan diri sehingga pengadaan barang dan jasa ini terpaksa harus dilelang ulang. Sedangkan pengunduran diri tersebut diduga terkait pemalsuan dokumen yang di laporkan pihak lain ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun begitu, Tanto mendesak agar pembangunan segera dilanjutkan. Sebab dengan tersanderanya pembangunan tersebut Pemkab merasa dirugikan, dan perekonomian masyarakat Cibaliungpun terhambat. Sesuai rencana, proyek tersebut dibangun agar Pasar Cibaliung bisa beroperasi tahun depan. "Sebaiknya pembangunannya jalan terus. Kami minta kontraktor terus melaksanakan pembangunan. Kami berharap tim investigasi bekerja mencari kebenaran, proses hukum jalan terus, apakah di situ ada kesalahan dalam proses tender atau tidak. Karena kalau sekarang diputus, yang dirugikan kami," tutur Tanto. Sementara itu Sekretaris Komisi II DPRD Pandeglang Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya mendukung dengan proses lelang ulang. Namun, pihaknya mencatat agar pemkab tidak melakukan pembayaran kepada pihak ketiga yang mengundurkan diri. "Nanti kalau lelang ulang harus bersifat terbuka, dan lebih profesional lagi dilakukan ULP. Serta pihak ketiga, peserta lelang bisa menunjukkan kecukupan modal, dan sanggup melaksanakan pekerjaan selama 24 jam. Karena waktunya mepet, hanya sampai Desember," tuturnya. Selain itu, tidak ada uang muka bagi pelaksana Pasar Cibaliung yang mengundurkan diri, sehingga sampai saat ini tidak ada kerugian negara. Untuk itu, pihaknya mendesak agar pemerintah daerah tidak membayar progres pembangunan Pasar Cibaliung yang baru terpasang pondasi. "Pembangunan Pasar Cibaliung harus dilaksanakan tahun ini, meski harus dilelang ulang. Sebab, konsekuensinya kalau tidak dilaksanakan selama tiga tahun kita tidak akan dapat bantuan dari pusat, karena sebagian dana itu juga ada bantuan dari pusat," ucapnya. Lukman akan mengawal proses lelang ulang proyek ini secara maksimal. Tujuannya agar tidak lagi terjadi lelang yang tidak profesional. "Kami sama pihak Disperindagpas dan ESDM, akan terus memantau perkembangan proyek Pasar Cibaliung," katanya. (IF)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x