1549852

Kasus Tunda: Mantan Kadis ‎Pendidikan Pandeglang Diperiksa

- 15 November 2017, 13:20 WIB
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza

PANDEGLANG,(KB).- Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pandeglang kembali memeriksa pejabat eselon II di Pemkab Pandeglang terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan daerah (tunda) guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Selasa (14/11/2017). Kali ini pejabat yang diperiksa penyidik, adalah Dadan Tafif Danial, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik),periode 2013-2014. Sebelumnya Kejari juga telah memeriksa mantan Kadisdik Muhamad Amri. Selain Dadan, Kejari juga memeriksa mantan Sekretaris Dindikbud berinisial Nur yang statusnya sudah menjadi tersangka. Termasuk beberapa pejabat lain turut diperiksa penyidik, yakni mantan Kasubag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan (PEP) tahun 2011 Tateng Aji, dan Kasubag PEP 2012-2013, Asep Erman Setiawan. Kepala Seksi Pidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza mengungkapkan, pemeriksaan ke pejabat tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus tunda, dan saksi untuk keterangan terhadap tersangka berinisial IN. Menurut Feza, tidak menuntup kemungkinan jika selama pemeriksaan ditemukan dua alat bukti kuat, mantan Kadindikbud Dadan bisa ditetapkan menjadi tersangka. “Tadi, kami sodorkan 30 pertanyaan untuk Dadan, semuanya berkaitan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dia sebagai kepala dinas. Ya, Dadan untuk saat ini sebagai saksi tersangka IN. Kalau soal bakal ditetapkan tersangka atau tidaknya Dadan, kami akan melihat dua alat bukti yang cukup terlebih dulu,” kata Feza. Dalam kasus tunda tahun 2012-2014, Kejaksaan sudah menuntaskan satu berkas perkara ke persidangan. Perkara kasus tunda dengan terdakwa Tata Sopandi sudah divonis. Sampai saat ini pihaknya masih mengembangkan dan mendalami perkara tersebut. Pendalaman itu untuk menelusuri apakah dari sekian saksi yang diperiksa ada keterlibatan atau tidak dalam perkara yang sudah diperiksa. “Untuk saksi tersangka IN ini, kurang lebih sudah 11 penjabat yang kami periksa. Soal status saksi apakah nanti akan menjadi tersangka, itu tergantung pada dua alat bukti yang cukup,” tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, para pejabat yang diperiksa enggan memberikan komentar. Mereka merasa keterangannya sudah disampaikan ke penyidik. Sementara itu, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang, Ajat Sudrajat mengaku akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Pihaknya berharap semua pihak terlibar dalam kasus tersebut untuk diperiksa sesuai peran dan fungsinya dalam kasus tunda. ‎ (IF)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah