Warung Miras Dibongkar Paksa

- 18 Mei 2018, 03:45 WIB
4---hl-bongkar
4---hl-bongkar

PANDEGLANG, (KB).- Sejumlah aparatur Kecamatan Panimbang dibantu warga membongkar paksa warung diduga menjual minuman keras (miras) di Pantai Citra, Panimbang, Kamis (17/5/2018). Warung milik NN, asal Cigeulis ini sudah dua kali terkena razia dan kedapatan menjual miras. Sebelumnya, kata petugas kecamatan, warung tersebut pernah ditutup karena kedapatan menjual miras. Camat Panimbang, Suaedi Kurdiatna yang dihubungi melalui telepon genggamnya membenarkan warung penjual miras di Pantai Citra telah dibongkar paksa. Karena setelah diperingatkan tidak berjualan, namun pemilik warung tetap membandel masih menjual miras. "Sebelumnya sudah kami beri peringatan dan menutup warung pascarazia miras. Namun kami melihat pemilik warungnya membandel, dan masih menjual miras. Ya, kami bersama warga terpaksa membongkar warung tersebut," kata Camat Panimbang, Suaedi Kurdiatna kepada Kabar Banten, Kamis (17/5/2018). Menurut Suaedi, dari hasil pemeriksaan di lokasi, pemilik warung masih tetap mengisi warung tersebut. Bahkan masih melayani penjualan miras. "Warung itu kan disegel pintu depannya. Tapi pemiliknya masuk ke dalam warung dengan menjebol pintu belakang. Jadi, tidak ada niatan untuk berhenti mengedarkan miras. Akhirnya warung itu kami bongkar paksa," ujarnya. Setelah warung tersebut ditutup, pemiliknya diantarkan petugas ke Kecamatan Cigeulis. "Kami harap Satpol PP Cigeulis bisa membina NN agar meninggalkan aktivitas mengedarkan miras. Karena mengedarkan, menjual miras dilarang peraturan daerah," ucap Camat Panimbang, Suaedi Kurdaiatna. Ketua Fraksi PPP Pandeglang, Hj. Ida Ating mengapresiasi kinerja Camat Panimbang yang sudah membongkar warung penjual miras. Meski demikian, Ida berharap pengawasan peredaran miras harus terus digencarkan. Apalagi sekarang memasuki bulan puasa Ramadan. Daerah kita harus bersih dari peredaran miras. Hal senada dikatakan Ketua Fraksi PKB DPRD Pandeglang Andri Yoga. Ia mendukung pembongkaran warung penjual miras. Sebab, kalau dibiarkan warung penjual miras bisa semakin marak. "Jelas kalau sudah diperingati masih membandel, kenapa tidak ditutup dan dibongkar. Karena kalau kita tidak tegas pasti nanti akan berdiri warung pejual miras lainnya," tuturnya. (IF)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah