Komisi Informasi Banten Kunjungi Ruang Pintar Pemkab Pandeglang

- 8 Agustus 2018, 15:30 WIB
KI-Banten-pemkab-Pandeglang
KI-Banten-pemkab-Pandeglang

PANDEGLANG, (KB).- Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten mengunjungi Ruang Pintar Pemkab Pandeglang, di Gedung Setda, Selasa (7/8/2018). Agenda tersebut membahas soal keterbukaan informasi publik dan dalam rangka pemeringkatan terhadap keterbukaan informasi publik di setiap kabupaten/kota di Provinsi Banten. Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Ade Jahran mengatakan, KI mengemban tugas penilaian tentang keterbukan informasi publik di delapan kabupaten/kota di Banten. Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat bisa mudah mendapatkan informasi. ”Kali ini kami menilai keterbukaan informasi di kabupaten/kota se-Banten. Kami akan nilai sejauh mana keterbukaan informasi masyarakat dan kita nilai ruangannya, termasuk aplikasi layanan lamannya," kata anggota komisioner KI, Ade Jahran kepada Kabar Banten seusai pertemuan di Ruang Pintar Kabupaten Pandeglang. Menurut dia, ruang pintar tersebut semuanya sudah berjalan baik. Hanya saja ada beberapa item yang harus di perbaiki, di antaranya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) karena masih dalam perbaikan. ”Saya rasa ruang pintar sudah cukup baik, cuma ada beberapa saja yang perlu diperbaiki lagi, mulai dari PPID. Tetapi secara keseluruhan penilaiannya cukup baik," ucapnya. Sementara itu, Wakil Bupati Tanto Warsono Arban mengatakan, pemerintah daerah akan terus meningkatkan dan memberikan pelayanan informasi secara optimal kepada masyarakat dalam rangka keterbukaan informasi publik. ”Pemkab Pandeglang sudah memiliki ruang pintar, jadi masyarakat bisa mudah mengakses aplikasi secara online terhadap pelayanan informasi anggaran, pengaduan dan sebagainya. Semuanya bisa diakses melalui online dan semua itu dalam rangka penguatan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat," ucapnya. (Ade Taufik/EM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah