Disorot KPK, Program Studi Banding Ditiadakan

- 10 Oktober 2019, 10:30 WIB
ilustrasi studi banding
ilustrasi studi banding

PANDEGLANG, (KB).- Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Ramadani akan menghapus program studi banding kepala desa (kades). Sebab, masih terdapat beberapa prioritas pekerjaan kades yang belum selesai.

"Selama saya jadi Plt, saya delete lah kalau untuk itu (studi banding) lagi. Sama saya jangan harap, kan ada yang lebih prioritas kok. Janganlah, nanti kan menjadi pembicaraan orang lain," tutur Plt Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang Ramadani kepada Kabar Banten, Rabu (9/10/2019).

Terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini menyoroti studi banding kades, dirinya saat ini masih berkoordinasi dengan para bidang yang bertanggung jawab. Sebab, dirinya masih baru memimpin sementara DPMPD Kabupaten Pandeglang.

"Nanti saya cek dulu ya, soalnya saya kan baru ini Plt. Saya juga lagi konfirmasi dulu dengan teman-teman yang ada di DPMPD, baik data-datanya maupun yang lainnya, kan khawatir saya. Karena itu kan (studi banding) terjadinya sebelum saya menjadi Plt DPMPD," katanya.

Ia sendiri tak mempersoalkan jika sepanjang studi banding tersebut bermanfaat dan terasa perubahan signifikan. Lagipula, kata dia, tidak ada peraturan yang melarangnya.

"Sepanjang itu ketentuannya boleh sih kenapa tidak dalam rangka peningkatan kapasitas kepala desa. Tapi kami lihat dulu nanti ya, tapi intinya kan selama itu tidak melanggar aturan dan ada hasil dari Bintek itu kan kenapa tidak. Kan peningkatan kapasitas dan kompetensi juga buat kepala desa," ucapnya.

Apabila ada informasi studi banding kembali, dirinya memastikan tidak akan memperbolehkan. Pihaknya akan terlebih dahulu mengevaluasi hasil studi banding yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Kalau untuk studi banding lagi tidak ada, masak sampai berulang gitu. Kan masih ada beberapa pekerjaan yang harus menjadi perhatian buat kepala desa. Dampak dari studi banding tersebut belum dilihat ya, tapi bukan berarti tidak ada dampak. Kan harus dievaluasi dahulu," ucapnya.

Sementara, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang Ibnu enggan berkomentar terkait adanya informasi studi banding yang menjadi sorotan KPK. "Maaf, saya belum bisa berkomentar," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah