PANDEGLANG, (KB).- Dua terduga pelaku penyerangan Menkopolhukam Wiranto, di Alun-alun Menes, Kamis (10/10/2019), adalah pasangan suami istri bernama Syahril Alamsyah Alias Abu Rara asal Medan dan Fitri Andriana asal Brebes, yang tinggal mengontrak di Kampung Sawah, Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Humas Polda Banten AKBP Edi Sumardi mengatakan, pelaku penyerangan Menkopolhukam Wiranto terdiri dari dua orang yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
"Pelaku diduga sendiri, melakukan sendiri. Tapi saat sebelum kejadian, dia bersama istrinya, berdua," kata Edi kepada wartawan.
Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto yang mengalami luka di bagian perut, akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Wiranto dirujuk ke Jakarta dengan menggunakan Helikopter. (SJ)*