Satpol PP Pandeglang Diminta Tegakkan Perda

- 4 Januari 2020, 12:30 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang harus mampu menegakkan peraturan daerah atau perda.

Oleh karena itu, selaku aparat penegak perda harus bersikap tegas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

”Saya ingin Satpol PP dapat menjalankan tupoksinya dengan optimal. Jangan loyo tapi harus tegas. Sebab saat ini banyak perda yang harus ditegakkan untuk kepentingan pembangunan,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat memimpin apel pagi anggota Satpol PP di Halaman Kantor Satpol PP Pandeglang, Jumat (3/1/2020).

Ia menjelaskan, anggota Satpol PP merupakan tombak penegakan Perda, sehingga harus memiliki semangat dan disiplin yang tinggi. Sebab, tindakan disiplin dan sikap tegas sangat dibutuhkan dalam berbagai penindakan terhadap pelanggar Perda.

”Tingkatkan kualitas dan kinerja secara optimal. Saya harap penegakan perda di Pandeglang bisa lebih baik. Ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat keberadaan Satpol PP,” tuturnya.

Sementara itu Kasatpol PP Pandeglang Entus Bakti berjanji untuk menjalankan tupoksi sesuai dengan aturan.

"Kami berterima kasih atas arahan dan saran bupati yang telah memberikan perhatian kepada Satpol PP. Saran dan masukan dari bupati akan menjadi motivasi dalam penegakan aturan ke depan menjadi lebih baik," ucapnya.

Menurut dia, sebagai penegak perda akan melakukan penguatan tugas internal. Artinya, semua anggota harus memiliki wawasan dan pengetahuan dalam menegakkan aturan.

"Bagaimana masyarakat taat aturan, jika pegawainya sendiri tidak taat terhadap aturan. Jadi kami perkuat internal dulu sebelum kita menjalankan tugas keluar. Hal itu penting agar saat menjalankan tugas bisa profesional," katanya. (IF)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x