Disnakertrans Pandeglang Terapkan Layanan Daring

- 5 Februari 2020, 21:30 WIB
disnakertrans pandeglang
disnakertrans pandeglang

PANDEGLANG, (KB).- Dinas Ketenagakerjaan dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang telah menerapkan pelayanan pembuatan kode surat pencari kerja atau AK1 dengan sistem dalam jaringan atau daring. Pelayanan tersebut bertujuan untuk mempermudah para pendaftar AK1 melalui website [email protected].

Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans, Dadun Kohar mengatakan, pelayanan sistem daring ini tidak sekadar mempermudah dan mempercepat pembuatan AK1, namun data yang dimasukkan para pemohon AK1 terintegrasi dalam satu data mulai dari kabupaten, provinsi sampai hingga kementerian.

”Jadi siapa saja yang membuat AK1 akan terdaftar baik di kabupaten, provinsi, maupun di kementerian. Sekarang tidak lagi menggunakan cara manual,” kata Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans, Dadun Kohar kepada Kabar Banten, Selasa (4/2/2020).

Ia mengatakan, pada tahun 2019 tercatat sekitar 2.040 pendaftar AK1 melalui daring. Jumlah tersebut terbilang cukup banyak, karena permohonan pembuatan AK1 melalui online terbilang baru.

"Adapun kendala yang sering dialami gangguan pada server website harus menggunakan sistem manual. Kalau gangguan kita pake manual,” ujarnya.

Menurut dia, kelemahan pada website [email protected] belum terintegrasi dengan perusahaan. Ia berharap website tersebut dapat segera terintegrasi dengan perusahaan, sehingga ketika perusahaan tersebut membutuhkan tenaga kerja, cukup melihat website.

"Kalau sudah terintegrasi kan enak, sehingga bisa langsung memanggil orang tersebut. Karena dalam AK1 sudah lengkap data-data pencari kerja," tuturnya.

Langkah yang dilakukan Disnakertrans saat ini agar para calon pencari kerja membuat AK1 melalui online yakni melakukan sosialisasi dengan mempraktikkan langsung kepada para pemohon.

"Kita sosialisasikan dengan membuka websitenya, sehingga teman-teman yang membuat AK1 cukup di rumahnya dan tidak perlu datang ke Disnakertrans," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah