BPKD Pandeglang Minta Randis Dipasang Label

- 9 Februari 2020, 17:00 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang meminta kendaraan dinas atau randis di setiap OPD harus dipasang label. Label tersebut selain ciri randis juga untuk memudahkan pendataan aset kendaraan inventaris pemerintah.

Menurut informasi, OPD yang sudah memasang label pada randis yakni Dinas Kesehatan, Lingkungan Hidup dan DP2AKBP3A.

Kabid Aset BPKD Kabupaten Pandeglang Muslim Taufiq, mendorong OPD dan lembaga pemerintahan untuk memberikan label pada randis yang digunakan, karena label randis menjadi indikator penilaian dari KPK.

”Kalau di Pemprov Banten, saya melihat sudah banyak yang memasang label pada randis. Namun untuk Pandeglang belum diterapkan semuanya. Padahal itu termasuk penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Muslim kepada Kabar Banten, Jumat (7/2/2020).

Menurut dia, selain untuk menempuh penilaian dari KPK pemberian label tersebut mempermudah pendataan aset yang masih digunakan oleh para pejabat.

”Jadi kalau sudah ada labelnya, randis itu bisa terlihat aset mana saja, lebih mudah kita melakukan pendataan. Selain itu juga untuk mempermudah memberikan kesadaran tertib administrasi. Memang masih ada beberapa pejabat menolak pemasangan label,” ujarnya.

Ia mengatakan, selain untuk mempermudah pengumpulan aset dan pemeliharaan aset negara, juga untuk menghindari pandangan miring dari masyarakat.

”Kalau untuk pemberian label itu kan nantinya tidak dipakai berpindah-pindah tempat, namun hanya dipakai untuk kepentingan saat pejabat di kantor tertentu saja. Jadi nantinya kan lebih mudah mendeteksi keberadaan asetnya itu,” tutur Muslim. (Ade Taufik/EM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x